Indonesia adalah negara hukum tercantum dalam ......
Jawaban:
Oleh karena itu, dalam Perubahan Ketiga tahun 2001 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketentuan mengenai ini kembali dicantumkan tegas dalam Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.
Penjelasan:
maaf kalo salah:)
plisss jadiakan jawaban tercerdass:)
[answer.2.content]